Kalangan wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, diantaranya, Taufan
Agung Ginting, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ramli Fraksi Partai Demokrat,
Marahalim dari Fraksi Partai Demokrat, mendesak segera dilakukan interpelasi
(hak DPR untuk minta keterangan) terhadap sejumlah kebijakan Pemprovsu. Wacana
tersebut mengemuka pada Rapat Kerja Badan Legislatif itu Tahun 2013 dalam
rangka membahas program kerja 2014 di Berastagi, Kabupaten Karo, dimulai sejak
Jumat hingga Minggu (27/29 Desember 2013.)
Hal itu disebabkan, karena dewan menilai kinerja eksekutif yang buruk, serta banyak kejanggalan dalam pengelolaan APBD, sehingga perlu menjalankan hak bertanya kepada pihak eksekutif selaku pengelola anggaran.
Marahalim
, Anggota fraksi partai Demokrat di ruang kerjanya (3/1/2014) mengatakan, anggota dewan segera
menggunakan hak interpelasi itu, agar dapat di ajukan kepada ketua dewan
sehingga dapat di paripurnakan . "seluruh anggota dewan segera
menggunakan hak individu anggota dewan tersebut secepatnya, dikarenakan kinerja
eksekutif yang buruk dan banyak kejanggalan dalam pengelolaan APBD,
terutama menyangkut dana bantuan sosial(Bansos) yang sudah di setujui
tetapi tidak disalurkan kepada masyarakat. dalam raker kemrin telah
dilakuikan penanda tanganan terkait interpelasi , yang diperkirakan lebih
dari separuh anggota dewan yang sudah menandatanganinya. Dan akan di ajukan
kepada ketua dewan / sehingga dapat di paripurnakan, hal ini merupakan
salah satu bentuk pembeleaan dewan terhadap masyarakat sumatera
utara" ucapnya.
namun, raudin purba anggota DPRD sumut dari fraksi PKS mengatakan
"Interflasi merupakan hak anggota
DPRD dan apabila di lakukan sah-sah saja .dan perlu di perhatikan
manfaatnya terhadap masyarakat kedepannya. Kita masih memiliki persoalan yang
lebih krusial dan harus segera di selesaikan yaitu pengesahan APBD 2014"
ungkapnya.
Posting Komentar