Sekitar 4 KM Ruas jalan Ringroad masih terkendala Pembebasan, yang berada di kawasan Deliserdang, sementara
sebagian lagi,yang berada di kawasan Kota Medan lahannya sudah dibebaskan.
Kepala badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah( Bappeda) Kabupaten
Deliserdang,
Irman DJ Oemar. di DPRD Sumut, Selasa (11/2/2014). Dirinya beralasan karena ada
peraturan baru yang menetapkan ketua panitia pembebasan lahan bukan Sekda
Deliserdang lagi namun Kakanwil BPN Sumut.
Peraturan tersebut sudah dimasukkan dalam Peraturan UU No. 2 tahun 2012
tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“Kenapa saya ngotot di peraturan, karena semua sudah berubah semua. Ada
perubahan panitia, bukan sekda lagi tapi pada Kakanwil (BPN Sumut), kita juga
bukan bermaksud buang badan. Sebenarnya pun saya tidak perlu hadir di sini.
Namun karena diundang dan tanggung jawab kita bersama, makanya saya hadir,”
katanya.
“Panitia pengadaan tidak di Deliserdang lagi, tapi ada ada provinsi atau
tidak ada lagi Tim Panitia Sembilan. Kalau pun Pemprovsu menugaskan, ada
pendelegasian,” kata Irman.
Posting Komentar