Headlines News :
Home » » Aturan Baru Mengakibatkan Mandeknya Pembebasan Lahan

Aturan Baru Mengakibatkan Mandeknya Pembebasan Lahan

Written By coffeecangkir.com on Selasa, 11 Februari 2014 | 22.39

Sekitar  4 KM Ruas jalan Ringroad masih terkendala Pembebasan, yang  berada di kawasan Deliserdang,  sementara sebagian lagi,yang  berada di kawasan Kota Medan lahannya sudah dibebaskan.

Kepala badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah( Bappeda) Kabupaten Deliserdang, 
Irman DJ Oemar. di DPRD Sumut, Selasa (11/2/2014). Dirinya beralasan karena ada peraturan baru yang menetapkan ketua panitia pembebasan lahan bukan Sekda Deliserdang lagi namun Kakanwil BPN Sumut.

Peraturan tersebut sudah dimasukkan dalam Peraturan UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

“Kenapa saya ngotot di peraturan, karena semua sudah berubah semua. Ada perubahan panitia, bukan sekda lagi tapi pada Kakanwil (BPN Sumut), kita juga bukan bermaksud buang badan. Sebenarnya pun saya tidak perlu hadir di sini. Namun karena diundang dan tanggung jawab kita bersama, makanya saya hadir,” katanya.

“Panitia pengadaan tidak di Deliserdang lagi, tapi ada ada provinsi atau tidak ada lagi Tim Panitia Sembilan. Kalau pun Pemprovsu menugaskan, ada pendelegasian,” kata Irman.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GenBerita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger