MEDAN–Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) kota medan,Jemput Bola Kepengurusan Akte Kelahiran. Sehingga masyrakat kota medan terutama pelajar maupun mahasiswa Memiliki akte kelahiran. Dinas Pendidikan kota medan di gandeng untuk mempermudah proses pendataan siswa yang belum memiliki Akte Kelahiran.
Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) kota medan, memfokuskan pendistribusian akte kelahiran ke sekolah-sekolah se-kota medan. Sehingga anak didik tidak perlu datang ke disdukcapil, cukup melengkapi data dan menyerahkan ke pihak sekolah.
Muslim Harahap , Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kota medan di ruang kerjanya Jalan Iskandar Muda Medan (6/01/2014) mengatakan " kita akan rangkul seluruh anak didik se-kota medan yang tidak memiliki akte kelahiran, persyaratan akan kita berikan sehingga orang tua atau wali murid cukup melengkapi datanya selanjutnya menyerahkan ke pihak sekolah " ucapnya.
Adapun Program ini direncanakan akan di mulai Pada Februari mendatang,sehingga pada Desember 2014 tidak ada lagi penduduk yang tidak memiliki akte kelahiran.Seperti yang di katakan Muslim " Februari ini paling lambat sudah di realisasikan dan ditargetkan sampai desember 2014 semua penduduk sudah memiliki akte kelahiran" ungkapnya.
Namun , masyarakat di kenakan biaya kepengurusan akte Kelahiran dan Pembayaran di lakukan melalui bank yang di sediakan pada waktu pengurusan akte kelahiran tersebut. " Biaya sesuai Peraturan Daerah (perda) kota Medan, karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat, untuk menggratiskan semua biaya kepengurusan di Disdukcapil. Prosesnya transparant , masyarakat akan menerima bukti pembayaran dari bank , sehingga tidak ada yang di tutup-tutupi ".tutupnya.
Posting Komentar